DKI Minta Pengelolaan Gedung Pola Dilimpahkan
Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Tugu Proklamasi yang terletak di Jalan Proklamasi Nomor 56, Jakarta Pusat. Revitalisasi dilakukan mengingat Tugu Proklamasi merupakan tempat bersejarah dimana Soekarno - Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Kita ingin minta pengelolaan diserahkan ke Pemprov DKI agar kawasan Tugu Proklamasi dapat dibenahi menjadi destinasi wisata baru di ibu kota
"Kita akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta gedung pola yang terletak di sebelah Tugu Proklamasi diserahkan pengelolaannya ke Pemprov DKI," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Djarot mengatakan, gedung pola yang saat ini dikelola oleh Sekretariat Negara (Setneg), kondisinya sangat memprihatinkan.
Peringatan Kemerdekaan Dipusatkan di Tugu Proklamasi"
Kita ingin minta pengelolaan diserahkan ke Pemprov DKI agar kawasan Tugu Proklamasi dapat dibenahi menjadi destinasi wisata baru di ibu kota ," ujar Djarot.Pemprov DKI, lanjut Djarot, juga akan menata pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar kawasan Tugu Proklamasi sehingga tertata rapi .
"Lampu di sekitar kawasan Tugu Proklamasi juga akan diperbaiki sehingga pada malam hari tidak terlihat gelap," papar Djarot.